Sekilas PT Hutama Marga Waskita
PT Hutama Marga Waskita (Hamawas) adalah anak perusahaan dari PT Hutama Karya (Persero) yang didirikan pada 20 Februari 2017. Perusahaan ini bertanggung jawab atas pengembangan dan pengelolaan Jalan Tol Kuala Tanjung – Tebing Tinggi – Parapat (Kutepat), yang merupakan bagian dari Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS). Ruas tol sepanjang 143,5 km ini menghubungkan berbagai daerah di Pulau Sumatera, khususnya Sumatera Utara, dan berperan penting dalam meningkatkan konektivitas serta pertumbuhan ekonomi regional.
Kehadiran Jalan Tol Kutepat diharapkan dapat memangkas waktu tempuh ke Danau Toba menjadi sekitar 1,5 jam, sehingga meningkatkan aksesibilitas menuju Destinasi Super Prioritas (DPSP) Danau Toba. Selain itu, tol ini juga berfungsi sebagai penggerak ekonomi di kawasan sekitar Danau Toba dengan mempermudah mobilitas masyarakat dan distribusi logistik.
Dalam struktur kepemilikan, PT Hutama Karya (Persero) memiliki 99,188% saham Hamawas, sementara PT Jasa Marga (Persero) Tbk dan PT Waskita Toll Road masing-masing memiliki 0,407% saham.
Sebagai Badan Usaha Jalan Tol (BUJT), Hamawas berkomitmen untuk menyediakan infrastruktur jalan tol yang berkualitas dan aman, serta mendukung program pemerintah dalam pengembangan infrastruktur nasional, khususnya di wilayah Sumatera. Perusahaan ini terus berupaya meningkatkan layanan dan fasilitas di sepanjang ruas tol yang dikelolanya untuk kenyamanan para pengguna jalan.